KUDUS - Kegiatan pengecekan kendaraan Dinas dan pribadi roda dua jajaran Kodim 0722/Kudus dalam rangka mencegah penggunaan Knalpot Brong dan timbulnya pelanggaran lalulintas dijalan raya bertempat di Makodim 0722/Kudus, Kamis (04/01/2024).
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan Dinas maupun pribadi roda dua merupakan bentuk suatu usaha dari satuan dalam mencegah timbulnya pelanggaran Lalin.
“Saya harap agar anggota melengkapi baik itu yang ada di kendaraan dan juga administrasinya kelengkapan suratnya”, Tegasnya.
Dandim menambahkan bahwa saat ini sedang musim penghujan, dimana jalanan sangat licin, kendaraan itu tergantung pada pengendara baik tingkat keamanan maupun yang lain perlu di rawat termasuk kondisi bannya jangan tipis, karena bisa menyebabkan kerawanan kemudian instrumen yang lain apabila mengendarai kendaraan harap berhati-hati sehingga bisa selamat sampai tujuan.
Kami sudah printahkan Staf Intel dan Provost bila prajurit yang menggunakan Knalpot Brong dan surat tidak lengkap, akan kami beri sanksi.
“Kegiatan pengecekan kendaraan Dinas dan pribadi roda dua anggota Kodim 0722/Kudus yang dilaksanakan merupakan bentuk langkah dan upaya dari satuan dalam mencegah timbulnya pelanggaran Lalin dan penggunaan Knalpot Brong dengan tujuan untuk meminimalisir kejadian yang menyebabkan kerugian Personil dan Materiil”. Pungkas Dandim
Post A Comment:
0 comments: