Kudus - Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus
melakukan pengecekan terhadap handphone (HP) seluruh prajurit.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah tindak pidana dan pelanggaran
disiplin prajurit akibat judi online. Jum'at (12/07/2024)
Atas Intruksi Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P. memerintahkan
kepada setiap Pejabat Perwira Siaga agar melaksanakan pengecekan HP saat
pelaksanaan apel pagi, sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya kasus judi
online yang dapat merusak moral dan disiplin prajurit.
Judi online memiliki dampak negatif yang signifikan,
termasuk kecanduan, gangguan finansial, serta masalah sosial dan hukum. Dampak
ini tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga dapat
mempengaruhi kinerja dan reputasi satuan militer.
Dandim menegaskan komitmennya untuk mengatasi permasalahan ini dengan berbagai upaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap ponsel prajurit di jajaran Kodim 0722/Kudus.
"Kami melakukan pengecekan ponsel untuk
memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online. Ini adalah
langkah preventif agar prajurit tetap fokus pada tugas dan tanggung
jawabnya," ujarnya.
Selain melaksanakan pengecekan HP Dandim juga memberikan sosialisasi tentang
bahaya dan dampak negatif dari judi online kepada seluruh prajurit.
"Kami juga mengadakan penyuluhan dan edukasi mengenai
dampak buruk judi online. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para prajurit
dapat menjauhi aktivitas ilegal tersebut dan lebih fokus pada tugas
negara," jelas Dandim.
Upaya ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Kodim 0722/Kudus
dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi
online, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah
tugasnya. (Kodim 0722/Kudus)
Post A Comment:
0 comments: