KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 09/Kaliwungu bersama tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 mengelar operasi yustisi Covid-19 di Jalan Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, Dalam kegiatan tersebut tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih menemukan masyarakat yang mengabaikan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Babinsa mengatakan, operasi yustisi tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih saja terjadi bahkan jumlahnya masih terus bertambah setiap harinya. Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan masih menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait pengunaan masker, Kamis (15/07/21).
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat dan Pemakai Jalan Umum yang melintas untuk tidak mengabaikan, bandel dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi diluar rumah. Ia menambahkan, tujuan dari operasi tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Kudus khsusnya di Desa Mijen sendiri.
Selain itu, ditempat terpisah Danramil 09/Kaliwungu Kapten Arh Suprapto juga mengatakan hari ini tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 mengingatkan masyarakat dengan membagikan masker kepada masyarakat yang di jalan dan ditempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Danramil menambahkan, operasi yustisi tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih saja terjadi bahkan jumlahnya masih terus bertambah setiap harinya. Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan masih menemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait pengunaan masker. Kita minta kepada warga Desa Mijen untuk benar-benar taat dan mengikuti prokes yang ada agar pandemi ini segera berakhir,” tutupnya.
Post A Comment:
0 comments: