KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 08/Gebog terus lakukan Sosialisasi PPKM Darurat dan penegakan protokol kesehatan di wilayah tugasnya.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mereka saling bersinergi melakukan operasi yustisi, menyosialisasikan PPKM Darurat dan protokol kesehatan, bertempat di Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.Kamis (15/07/21)
Dalam operasi yustisi tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas selain melakukan penegakkan protokol kesehatan juga mengedukasi masyarakat membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak penting.
Babinsa yang tergabung langsung dalam operasi Yustisi tersebut mengatakan, selama virus corona masih mewabah, kegiatan penegakan dan himbauan seperti ini kami jadikan kegiatan rutinitas, bertujuan membangun dan meningkat kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat tidak menganggap biasa terkait Virus Corona atau juga disebut virus Covid-19," tuturnya.
Sosialisasi PPKM Darurat ini tidak hanya kita lakukan di jalan poros, atau di jalan besar saja seperti yang kami lakukan sekarang ini, namun kami juga lakukan sampai tingkat bawah yaitu tingkat RT dan lorong - lorong rumah warga, dengan harapan lapisan masyarakat paling bawah sekalipun terbangun kesadarannya dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapannya, agar kita semua dapat terhindar dari penularan virus mematikan ini," terangnya.
Post A Comment:
0 comments: