KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Anggota Koramil 03/Undaan Babinsa Desa Kalirejo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Undaan ikut dampingi Petugas Medis tracing warga kontak erat pasien Covid-19 di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, Kamis (10/02/2022).
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Selanjutnya petugas medis memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Bidan Desa.
Pada kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Sementara itu Danramil 03/Undaan Kapten Inf Edi Triyono saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas Aparat Teritorial Kewilayahan.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil
Post A Comment:
0 comments: