KUDUS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 3.553 botol
miras berbagai merek dimusnahkan di Alun - Alun Simpang 7 Kudus yang disaksikan
langsung oleh Dandim 0722/Kudus Letkol
Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., beserta jajaran Forkopimda dan Masyarakat
Kabupaten Kudus, Kamis (04/04/2024)
Dandim Kudus menyampaikan pemusnahan miras tersebut
merupakan hasil dari sitaan sejumlah operasi gabungan oleh TNI Polri serta
instansi terkait di beberapa wilayah Kudus beberapa bulan terakir.
"Ribuan botol miras itu disita dari berbagai
pedagang maupun tempat - tempat karaoke", ujarnya
Sementara itu, PJ Bupati Kudus Dr. H.M. Hasan Chabibie, S.T., M.si, yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.
“Oleh karena itu saya terima kasih pada TNI- Polri,
Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga
lingkunganya masing-masing,” pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: