Kodim 0722/Kudus menerjunkan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) dalam rangka mengikuti Apel Konsolidasi bersama Polres Kudus dengan pimpinan apel Kapolres Kudus AkBP Andi Rifai Sik, MH. Apel yang di gelar di halaman Mapolres Kudus, Senin (28/11) tersebut dalam rangka mengawal Kebhinekaan di Kabupaten Kudus.

Tampak hadir dalam apel tersebut jajaran SKPD Kab Kudus, para Asisten Pemkab Kudus, para Perwira Kodim dan Polres Kudus serta toga dan tomas. Selain 1 SST dari Kodim, susunan peserta apel tersebut antara lain 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi)gabungan Polres Kudus, 1 SSK gabungan Dishub, pelajar Menwa, jajaran Satpam, 1 SSK gabungan RAPI, PPM dan Banser.

Dalam apel tersebut Kapolres Kudus membacakan maklumat dari Kapolda Jawa Tengah yang isinya antara lain agar masyarakat Jawa Tengah dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum, dalam pelaksanaan aksi maupun unjuk rasa di batasi mulai pukul 06.00 - 18.00 Wib. Masyarakat Jawa Tengah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak orang lain serta mematuhi ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan bangsa.

Sementara itu Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin yang turut hadir mewakili Komandan Kodim pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kodim 0722/Kudus siap membantu dan memback up pihak Polres Kudus dalam menjaga keamanan dalam rangka mewujudkan kondusifitas wilayah.

Selesai apel kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Kapolres dengan didampingi oleh pejabat Kodim, Polres dan jajaran Forkopimda Kab Kudus.
Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: